Lampung Tengah — Penanggung Jawab (PJ) Samsat Gunung Sugih bersama UPTD Wilayah IV Samsat Gunung Sugih melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat di Desa Dono Arum, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB dan BBNKB Tahun 2026. Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan. Kolaborasi dengan UPTD Wilayah IV Samsat Gunung Sugih diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Keringanan PKB dan BBNKB sebelum masa program berakhir.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal di Kabupaten Lampung Tengah.
