Selayar – Komitmen pelayanan prima ditunjukkan oleh PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan pasca insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki di Jalan Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kecelakaan tersebut terjadi saat sebuah sepeda motor bernomor polisi DD 4705 JA yang dikendarai AJ, menabrak pejalan kaki berinisial M (83) yang kala itu hendak menyeberang jalan menuju masjid. Akibat benturan keras, korban lansia tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Merespons peristiwa ini, Petugas Jasa Raharja Selayar, Syamsuriadi, berkolaborasi dengan personel Kepolisian Resor Selayar langsung turun ke lapangan guna menggelar survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 5 Juli 2026. Selain olah TKP, tim gabungan juga menyambangi kediaman ahli waris korban di Dusun Mare Tengah, Desa Ujung, guna melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris secara proaktif.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan, Arny Irawati Tenriajeng, menegaskan bahwa langkah proaktif ini merupakan manifestasi dari core value perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar. “Kami langsung menerjunkan tim ke lapangan sebagai bentuk gerak cepat Jasa Raharja untuk hadir melayani sepenuh hati. Kami pastikan hak santunan bagi ahli waris korban terjamin penuh oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 dan akan segera kami salurkan tanpa menunda,” tegas Arny.
Di sela kunjungan ke rumah duka, Syamsuriadi yang didampingi aparat kepolisian menyampaikan rasa dukacita mendalam sekaligus memberikan edukasi lalu lintas. Pihaknya menghimbau keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta tertib berkendara demi meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya.
