Samsat Gunungkidul Dorong Tertib Administrasi Kendaraan melalui Action Plan SIGAP Instansi di PT Widya Bakti Mulia

Samsat Gunungkidul Dorong Tertib Administrasi Kendaraan melalui Action Plan SIGAP Instansi di PT Widya Bakti Mulia

Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Gunungkidul melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP Instansi di PT Widya Bakti Mulia pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Samsat dengan badan usaha dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor melalui pembaruan data kendaraan perusahaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ratih Prima MH selaku petugas Samsat Gunungkidul bersama Niken selaku staf PT Widya Bakti Mulia. Dalam pelaksanaannya, dilakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau dijual. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil kunjungan, diketahui terdapat satu kendaraan dengan status tunggakan SWDKLLJ yang sudah tidak lagi dimiliki oleh perusahaan sehingga data kepemilikannya perlu dilakukan penyesuaian.

Melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara Samsat Gunungkidul dengan wajib pajak badan usaha dalam mewujudkan data kendaraan yang akurat dan tertib administrasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui basis data kendaraan yang valid dan mutakhir.

Ratih Prima MH selaku petugas Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif dalam membangun sinergi antara Samsat dengan badan usaha untuk mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, Samsat tidak hanya melakukan pembaruan data kendaraan perusahaan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi agar data kepemilikan kendaraan yang tercatat selalu sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Ratih menjelaskan bahwa validitas data kendaraan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap perubahan status kepemilikan kendaraan, baik yang masih menjadi aset perusahaan maupun yang telah dialihkan atau dijual, perlu segera diperbarui agar data yang tersimpan pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat. Dengan data yang mutakhir, proses pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan lebih optimal sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data administrasi.

Ratih Prima MH berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran badan usaha untuk secara aktif melakukan pembaruan data kendaraan dan memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tepat waktu. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Samsat dan perusahaan akan mendukung terciptanya administrasi kendaraan yang tertib, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran SWDKLLJ, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.