Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Papua Pegunungan akan meningkat statusnya dari akreditasi D menjadi akreditasi C. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan serta memperluas akses masyarakat terhadap penanganan berbagai penyakit yang selama ini masih harus dirujuk ke luar Papua.
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Ghotama Airlangga, mengatakan peningkatan akreditasi tersebut diharapkan memungkinkan rumah sakit memberikan layanan yang lebih lengkap, termasuk penanganan penyakit jantung, kanker, stroke, uronefrologi, dan berbagai kasus medis kompleks lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain.
Selain peningkatan akreditasi, Kemenkes juga menjalankan program rumah sakit pengampu melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, delapan RSUD di wilayah tersebut, dan 14 rumah sakit rujukan nasional. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas layanan kesehatan melalui pendampingan, transfer pengetahuan, dan peningkatan kompetensi tenaga medis.
Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan kesehatan di Papua Pegunungan semakin merata dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Kemenkes juga mendorong tenaga kesehatan setempat untuk memanfaatkan program pembinaan yang tersedia guna meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai penyakit berat dan kasus kesehatan yang kompleks.
Dikutip dari RRI.co.id
