Lewat Aksi Tempel-Tempel Kendaraan Belum Lunas Pajak di RS Prima, Jasa Raharja Riau Ajak Masyarakat Lebih Tertib Pajak Kendaraan

Lewat Aksi Tempel-Tempel Kendaraan Belum Lunas Pajak di RS Prima, Jasa Raharja Riau Ajak Masyarakat Lebih Tertib Pajak Kendaraan

Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan aksi tempel peringatan pajak kendaraan pada Senin, 13 April 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di parkiran RS Prima Pekanbaru.

Kegiatan ini melibatkan Dimas Andaru, PJ Samsat Pekanbaru Kota, Siti Isrizkiah, PJ Samsat Pekanbaru Selatan, dan Imelda Kusumastuti, PJ Samsat Rumbai.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pencatatan kendaraan sekaligus menempelkan surat peringatan kepada kendaraan yang teridentifikasi belum melunasi kewajiban pajaknya. Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 27 unit kendaraan diberikan surat peringatan.

Dimas Andaru menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat. “Kami hadir untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Petugas memberikan pemahaman langsung kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban pembayaran pajak serta manfaat yang diterima.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula peran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. SWDKLLJ memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya diingatkan, tetapi juga semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah sekaligus perlindungan bagi pengguna jalan.