Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Queen Latifa untuk Optimalkan Penyelesaian Klaim Santunan

Jasa Raharja Perkuat Koordinasi dengan RS Queen Latifa untuk Optimalkan Penyelesaian Klaim Santunan

KULON PROGO – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring Guarantee Letter (GL) serta penagihan dan pengiriman berkas klaim overbooking yang dilaksanakan di RS Queen Latifa Kulon Progo pada Senin (29/6/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Erni selaku PIC RS Queen Latifa Kulon Progo dan Aryo W. Kusuma selaku Penanggung Jawab Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo. Pertemuan difokuskan pada evaluasi penyelesaian administrasi klaim, pengiriman berkas overbooking, serta pembahasan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi JR Care sebagai sistem pendukung pelayanan klaim Jasa Raharja.

Melalui koordinasi ini, Jasa Raharja memastikan proses administrasi klaim berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga percepatan proses verifikasi. Pembahasan terkait kendala teknis pada aplikasi JR Care juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan, sehingga proses penjaminan biaya perawatan maupun penyelesaian klaim dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akurat.

Kegiatan monitoring secara berkala merupakan salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja dalam membangun komunikasi yang intensif dengan rumah sakit mitra. Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, setiap kendala administratif maupun teknis dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama sehingga tidak menghambat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Selain mempercepat penyelesaian klaim, sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik melalui penyederhanaan proses administrasi serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini diharapkan mampu memberikan kepastian layanan kepada rumah sakit maupun masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi yang konsisten, Jasa Raharja berharap proses penanganan korban kecelakaan, penjaminan biaya perawatan, hingga penyelesaian santunan dapat berlangsung secara optimal sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.