PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan harga emas batangan pada Sabtu pagi. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp16.000 menjadi Rp2.884.000 per gram dari sebelumnya Rp2.868.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.681.000 per gram. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Untuk rincian pecahan, emas 0,5 gram dijual Rp1.492.000, 2 gram Rp5.708.000, dan 5 gram Rp14.195.000. Sementara itu, emas 10 gram mencapai Rp28.335.000, 50 gram Rp141.345.000, hingga 100 gram Rp282.612.000. Adapun emas 1 kilogram dibanderol Rp2.824.600.000.
Dalam setiap transaksi, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan pajak sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Dikutip dari antaranews.com
