BGN Tutup 1.300 SPPG yang Tak Penuhi Standar Keselamatan Pangan

BGN Tutup 1.300 SPPG yang Tak Penuhi Standar Keselamatan Pangan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memperketat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan dapat dilakukan secara permanen apabila SPPG tidak mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan. Evaluasi ini dilakukan salah satunya setelah muncul kasus keracunan makanan di Berastagi.

Menurut Sudaryono, pemeriksaan makanan melalui uji organoleptik seperti bau dan rasa belum cukup untuk mendeteksi kemungkinan kontaminasi bahan kimia berbahaya. Karena itu, BGN berencana menyediakan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi zat berbahaya, termasuk arsenik dan indikasi pembusukan makanan.

Metode tersebut akan mengadopsi sistem yang diterapkan SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri, yang disebut telah mencatatkan nol kasus keracunan. Selain mengevaluasi dapur, BGN juga akan memberikan sanksi tegas kepada personel yang tidak mampu menjalankan standar kerja yang telah ditetapkan.

Sementara itu, BGN masih mengevaluasi keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG. Pemerintah menegaskan pengawasan dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan dengan standar keamanan pangan yang lebih ketat serta melindungi anak-anak sebagai penerima manfaat.