SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Minta Kepastian Hukum

SK Pengurus Tak Kunjung Disahkan, Partai Ummat Minta Kepastian Hukum

Partai Ummat mendesak Kementerian Hukum segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) susunan kepengurusan Dewan Pimpinan periode 2025–2030 yang telah diajukan sejak Juli 2025. Hingga kini, pengesahan tersebut belum juga diterbitkan meski seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyebut keterlambatan yang telah berlangsung lebih dari 300 hari atau sekitar 10 bulan itu berdampak pada terhambatnya konsolidasi organisasi serta persiapan menghadapi Pemilu 2029. Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepastian hukum dan transparansi proses administrasi.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari komunikasi formal hingga pertemuan langsung dengan pihak terkait. Namun, hasilnya belum membuahkan kepastian, bahkan dinilai menunjukkan adanya indikasi saling lempar tanggung jawab di internal birokrasi.

Partai Ummat juga meminta Prabowo Subianto untuk memastikan iklim demokrasi tetap sehat serta bebas dari intervensi politik. Mereka menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan partai merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil.

Melalui pernyataan resminya, Partai Ummat menyerukan agar pemerintah menjaga netralitas dan independensi dalam pelayanan hukum, serta segera memberikan kepastian atas pengesahan SK agar aktivitas organisasi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari liputan6.com