SIGAP Instansi di PT Indomarco Prismatama, Samsat Sleman Temukan 21 Kendaraan dengan Outstanding SWDKLLJ

SIGAP Instansi di PT Indomarco Prismatama, Samsat Sleman Temukan 21 Kendaraan dengan Outstanding SWDKLLJ

Sleman – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Samsat Sleman melaksanakan kegiatan Action Plan SIGAP Instansi di PT Indomarco Prismatama pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Ring Road Barat Nomor 99, Bedog, Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman yang merupakan bagian dari upaya proaktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor melalui pembaruan data kendaraan milik perusahaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman bersama Sunarto selaku staf PT Indomarco Prismatama. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau tidak lagi dimiliki. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan serta mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 21 Nomor Polisi (Nopol) yang masih memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ dengan total nilai sebesar Rp2.083.000. Temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan SIGAP, CRM, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya menjaga akurasi data kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Samsat Sleman, dan PT Indomarco Prismatama dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta sebagai bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi di PT Indomarco Prismatama merupakan salah satu bentuk langkah proaktif yang dilakukan Samsat bersama Jasa Raharja untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan secara langsung sehingga data yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, Irini menjelaskan bahwa validitas data kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi serta optimalisasi penerimaan daerah. Oleh karena itu, setiap perubahan status kendaraan, baik yang masih menjadi aset perusahaan maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, perlu segera diperbarui agar data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir. Hasil kunjungan yang menemukan sejumlah kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ juga menjadi bahan tindak lanjut melalui kegiatan pembinaan dan edukasi guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan secara tepat waktu.

Irini Anggereini berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran perusahaan dalam melakukan pembaruan data kendaraan serta memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sinergi yang baik antara Samsat, Jasa Raharja, dan badan usaha akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak, mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.