Pekalongan – Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan menggelar sosialisasi peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Kelurahan Pasir Kraton Kramat, Selasa (7/7). Kegiatan ini menyasar kader dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kelurahan setempat sebagai agen perubahan di lingkungan rumah tangga.
Agenda ini digelar sebagai langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melunasi pajak kendaraan tepat waktu. Selain kepatuhan hukum, pemenuhan kewajiban ini berdampak langsung pada kelancaran pembangunan daerah serta optimalisasi fungsi perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Dalam forum tersebut, Tim Pembina Samsat memaparkan berbagai materi krusial, mulai dari kontribusi sektor PKB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tata cara pemutakhiran data kepemilikan, hingga pengenalan inovasi layanan digital yang mempermudah proses transaksi pembayaran tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat induk.
Keterlibatan aktif ibu-ibu PKK diharapkan mampu menjadi jembatan informasi taktis. Setelah mendapatkan pemahaman utuh mengenai administrasi kendaraan bermotor, para kader ini diproyeksikan dapat menyebarluaskan edukasi tersebut secara persuasif kepada keluarga besar maupun tetangga di lingkungan RT dan RW masing-masing.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N., memberikan penekanan khusus mengenai esensi dari komponen SWDKLLJ yang melekat erat pada saat wajib pajak membayar PKB tahunan.
Jullyanto menjelaskan bahwa dana SWDKLLJ yang dihimpun secara gotong royong melalui Samsat tersebut mengemban misi kemanusiaan yang sangat besar, yaitu sebagai instrumen proteksi yang sah dari negara.
“Dana SWDKLLJ inilah yang dialokasikan penuh dan disalurkan kembali oleh Jasa Raharja dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, baik untuk biaya perawatan di rumah sakit maupun santunan duka bagi ahli waris. Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam membayar pajak sangat kami harapkan demi menjamin kepastian hak perlindungan dasar bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan edukasi yang menyentuh sektor domestik ini, Tim Pembina Samsat Kota Pekalongan optimistis dapat menekan angka kendaraan yang menunggak pajak (data telat bayar), sekaligus membangun ekosistem transportasi publik yang lebih tertib, aman, dan berintegritas di wilayah Pekalongan.
