Samsat Metro Perkuat Penagihan dan Sosialisasi Keringanan PKB di Metro Barat

Samsat Metro Perkuat Penagihan dan Sosialisasi Keringanan PKB di Metro Barat

Metro — Kolaborasi Penanggung Jawab (PJ) Samsat Metro bersama UPTD Wilayah III Samsat Metro dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Metro melaksanakan kegiatan pendistribusian data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kecamatan Metro Barat, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kelurahan, yakni Mulyojati, Ganjar Agung, Ganjar Asri, dan Mulyosari, sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi perpanjangan Program Keringanan PKB Tahun 2026.

Pendistribusian data tunggakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat penagihan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB. Melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan, informasi terkait data kendaraan yang masih memiliki tunggakan dapat disampaikan secara lebih terarah, sekaligus membuka ruang edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyosialisasikan perpanjangan Program Keringanan PKB Tahun 2026 yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan memanfaatkan ketentuan keringanan yang berlaku. Sosialisasi secara langsung di tingkat kelurahan diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga masyarakat tidak melewatkan kesempatan yang telah diberikan melalui program tersebut.

Kegiatan Kolaborasi ini menjadi bagian dari sinergi antara Jasa Raharja, UPTD Samsat, dan Bapenda dalam mengoptimalkan pengelolaan PKB sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat. Melalui penguatan penagihan, distribusi data, dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta masyarakat dapat memanfaatkan perpanjangan Program Keringanan PKB Tahun 2026 secara optimal.