Presiden Prabowo Subianto melantik Pratikno sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua Wantimpres, sedangkan Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Wantimpres. Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Sebelum pelantikan, Pratikno tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dan mengatakan dirinya hadir untuk mengikuti pelantikan Wantimpres. Ia menyatakan siap menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Setelah itu, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara di hadapan Presiden Prabowo. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jajaran lembaga negara pada sisa masa jabatan pemerintahan periode 2024–2029.
Pratikno sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Pada Kamis (1/10/2026), Pratikno menyerahkan sejumlah agenda prioritas Kemenko PMK kepada penggantinya, Sugiono, termasuk koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
