Kupang – Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai ini menjadi momentum strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Bertempat di Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Kupang Lantai 1, pelaksanaan launching “Kampung Taat Pajak Kabupaten Kupang 2026” diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Agenda utama dalam kegiatan ini mencakup peluncuran program Kampung Taat Pajak sebagai upaya inovatif dalam meningkatkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Program ini melibatkan peran aktif camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi serta mendorong partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain PJ Samsat Kabupaten Kupang, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Kupang, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Naibonat, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Satpol PP, BPBD, Dinas Sosial, hingga sejumlah dinas teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Turut hadir pula seluruh camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kupang.
Kehadiran berbagai instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Kampung Taat Pajak. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memastikan implementasi program berjalan efektif, sekaligus mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat wilayah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan persuasif, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Program Kampung Taat Pajak diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat. Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui launching ini, Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
