Kemkomdigi dan OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Berbasis AI

Kemkomdigi dan OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Berbasis AI

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inovatif dan aman, khususnya dalam pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan perkembangan teknologi AI di sektor keuangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kolaborasi Kemkomdigi dan OJK mencakup penyelarasan prinsip tata kelola AI, pengembangan talenta digital, serta pengujian berbagai inovasi melalui sandbox lintas sektor. Menurut Nezar, kerja sama tersebut dapat menjadi tulang punggung atau backbone bagi perkembangan ekonomi digital, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan pengawasan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan tata kelola AI sebelum teknologi tersebut digunakan secara lebih luas. Aturan yang disiapkan mencakup batas kewenangan AI, mekanisme pengawasan, akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, hingga mitigasi risiko dari interaksi antarsistem AI. Kemkomdigi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial dan kini menyiapkan Peta Jalan serta Panduan Etika AI sebagai acuan tata kelola AI di Indonesia.