Kebakaran hutan dan lahan dilaporkan terjadi di Blok Bantengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Senin (3/8/2026) sore. Peristiwa tersebut membuat Balai Besar TNBTS menutup sementara tiga akses wisata menuju Gunung Bromo, yaitu melalui Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan dilakukan sejak Senin pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah tersebut diambil untuk memperlancar proses pemadaman api sekaligus memastikan keselamatan wisatawan dan petugas di lapangan.
Menurut informasi awal, kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 17.00 WIB di area Blok Bantengan. Hingga kini, petugas masih fokus melakukan pemadaman sehingga luas area yang terdampak belum dapat dipastikan.
TNBTS menyatakan wisatawan masih dapat mengakses kawasan Bromo melalui pintu masuk Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Namun, pengunjung hanya diperbolehkan berada di kawasan Lautan Pasir dan tidak diizinkan menuju area Savana untuk menghindari risiko keselamatan selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Balai Besar TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk mematuhi seluruh aturan kawasan konservasi serta menghindari penggunaan api yang berpotensi memicu kebakaran baru di kawasan Gunung Bromo.
