Harga emas perhiasan hari ini, Kamis (29/10/2026), dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual perhiasan. Harga ditentukan berdasarkan kadar karat, berat emas, biaya pembuatan, serta kebijakan pembelian kembali masing-masing toko.
Masyarakat dapat memantau harga melalui Raja Emas Indonesia dan Laku Emas. Berikut daftar harga emas perhiasan berdasarkan data yang tersedia.
Harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia:
- K24*: Rp2.308.000
- K24 (99,5%): Rp2.120.000
- K23: Rp2.025.000
- K22: Rp1.890.000
- K21: Rp1.805.000
- K20: Rp1.718.000
- K19: Rp1.632.000
- K18: Rp1.574.000
- K17: Rp1.487.000
- K16: Rp1.400.000
- K15: Rp1.290.000
- K14: Rp1.204.000
- K13: Rp1.117.000
- K12: Rp1.033.000
- K11: Rp945.000
- K10: Rp860.000
- K9: Rp775.000
- K8: Rp690.000
- K7: Rp603.000
- K6: Rp520.000
- K5: Rp435.000
Harga emas perhiasan di Laku Emas:
- 24K (99%): Rp2.145.000
- 23K: Rp1.971.000
- 22K: Rp1.887.000
- 21K: Rp1.803.000
- 20K: Rp1.716.000
- 19K: Rp1.629.000
- 18K: Rp1.541.000
- 17K: Rp1.454.000
- 16K: Rp1.367.000
- 15K: Rp1.281.000
- 14K: Rp1.195.000
- 13K: Rp1.110.000
- 12K: Rp1.022.000
- 11K: Rp935.000
- 10K: Rp850.000
- 9K: Rp762.000
Untuk memastikan keaslian emas, konsumen dapat memeriksa cap kadar dan menggunakan jasa pengujian profesional. Cap pada perhiasan maupun tes sederhana tidak selalu menjamin keaslian emas.
Sebelum membeli atau menjual, pastikan harga terbaru kepada toko tujuan. Nilai transaksi akhir dapat berbeda karena biaya pembuatan, kondisi perhiasan, dan ketentuan pembelian kembali.
