Grobogan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Grobogan, Dr. KH. Yasin, M.Ag., pada Jumat (31/07/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan tokoh agama sebagai mitra strategis dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Audiensi tersebut dihadiri oleh unsur Tim Pembina Samsat Kabupaten Grobogan yang terdiri dari Jasa Raharja, UPPD Samsat Grobogan, dan instansi terkait. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan tersebut, dibahas berbagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui pendekatan keagamaan dan pemberdayaan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar di tengah kehidupan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat menyampaikan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat. Melalui berbagai forum keagamaan, pengajian, khutbah, maupun kegiatan organisasi di bawah naungan MUI, pesan mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif sehingga mampu menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.
Ketua Umum MUI Kabupaten Grobogan, Dr. KH. Yasin, M.Ag., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan yang dibiayai dari penerimaan daerah.
Melalui sinergi antara Tim Pembina Samsat Kabupaten Grobogan dan MUI Kabupaten Grobogan, diharapkan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK setiap tahun. Disampaikan bahwa dana SWDKLLJ merupakan bentuk perlindungan dasar yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para tokoh agama dapat turut menyampaikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi wujud kepedulian terhadap perlindungan bagi sesama pengguna jalan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
