Bantul – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta memperkuat sinergi dengan mitra rumah sakit, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui Samsat Bank BPD Piyungan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas dengan sistem Guarantee Letter di RS Bedah Adelia pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di RS Bedah Adelia, Jalan Monumen Perjuangan No. 1A, Krobokan, Tamanan, Banguntapan, Bantul yang merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses penjaminan dan pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan dengan didampingi Rita Kumalasari selaku PIC Penjaminan RS Bedah Adelia. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan evaluasi dan rekonsiliasi data terkait proses penagihan biaya rawat inap atau opname korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin oleh Jasa Raharja. Selain itu, dilakukan pula monitoring terhadap pelaksanaan sistem Guarantee Letter guna memastikan kesesuaian data pelayanan medis dengan data penjaminan yang tercatat dalam sistem.
Melalui kegiatan rekonsiliasi dan monitoring ini, Jasa Raharja dan RS Bedah Adelia berupaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan akurasi data dalam proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung percepatan proses penyelesaian administrasi penjaminan, meminimalkan potensi kendala dalam proses klaim, serta memberikan kemudahan bagi korban maupun keluarga korban dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus melakukan evaluasi dan pembinaan kepada mitra rumah sakit guna memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan, Tunjung K. Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan korban berjalan secara optimal. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan rumah sakit sangat penting untuk menjaga kesesuaian data pelayanan medis, data penjaminan, serta proses administrasi yang mendukung percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan pencocokan dan evaluasi data penagihan biaya rawat inap korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan sistem Guarantee Letter. Dengan adanya rekonsiliasi data secara berkala, diharapkan seluruh proses administrasi dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan kepada korban dapat diberikan secara cepat dan tepat.
Tunjung K. Wicaksono berharap sinergi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan RS Bedah Adelia dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan faktor penting dalam mendukung percepatan penanganan korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan hak-hak korban atas jaminan biaya perawatan dapat terpenuhi dengan baik. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
