BRI Insurance Permudah Proses Klaim untuk Lindungi Aset dan Properti Usaha

BRI Insurance Permudah Proses Klaim untuk Lindungi Aset dan Properti Usaha

BRI Insurance (BRINS) menegaskan komitmennya menghadirkan proses klaim yang mudah, cepat, dan tepat sesuai ketentuan polis untuk memberikan perlindungan terhadap aset dan properti para pelaku usaha. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dalam menghadapi berbagai risiko.

Melalui produk Property All Risks (PAR), BRINS memberikan perlindungan menyeluruh terhadap kerusakan aset maupun bangunan akibat berbagai risiko, termasuk bencana alam yang dijamin dalam polis. Produk tersebut diharapkan dapat membantu pemilik properti dan pelaku usaha menjaga keberlangsungan aktivitas bisnis saat menghadapi kejadian tidak terduga.

Sebagai bentuk pelayanan kepada nasabah, BRI Insurance menyerahkan pembayaran klaim Property All Risks senilai Rp365.563.670 kepada pemilik Villa Yuli Homestay di Kuta, Lombok Tengah. Klaim tersebut diajukan atas kerusakan properti akibat banjir dan telah diproses sesuai ketentuan polis yang berlaku.

Pimpinan MRO BRI Insurance Mataram, Moh. Rifki Ciptariansyah, mengatakan penyerahan klaim tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan tepat. Menurutnya, kawasan Bali dan Nusa Tenggara memiliki aktivitas pariwisata dan usaha akomodasi yang terus berkembang sehingga perlindungan terhadap risiko bencana, kebakaran, maupun kerusakan struktural menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha properti.