Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyatakan bahwa kritisisme mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemilu semakin meningkat melalui debat mahasiswa Bawaslu yang digelar sejak 25–28 November 2025. Debat bertajuk “Penegakan Hukum Pemilu” diikuti 24 kampus terbaik yang terpilih dari seleksi 300 kampus di seluruh Indonesia.
Puadi berharap debat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengawasan pemilu. “Argumentasi hukum yang muncul dalam debat diharapkan bisa menjadi asas kebermanfaatan bagi Bawaslu ke depannya,” ujar Puadi saat Grand Final Debat Mahasiswa di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menambahkan bahwa penilaian debat didasarkan pada penguasaan materi dan etika peserta dalam memberikan argumentasi. Tujuannya adalah mendidik generasi muda agar memahami aturan pemilu, sanksi, dan ketentuan pidana penyelenggaraan pemilu.
Babak final debat diikuti oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menandai tingginya kualitas peserta dalam menegakkan hukum pemilu secara kritis dan edukatif.
Dikutip dari antaranews.com
