Komisi III DPR Dengarkan Masukan Ahli Soal Transformasi Polri

Komisi III DPR Dengarkan Masukan Ahli Soal Transformasi Polri

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan dua pakar, Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan pakar Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, untuk membahas reformasi Polri, meski DPR sedang dalam masa reses. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan rapat ini diizinkan pimpinan DPR dan bertujuan untuk terus menerima masukan terkait reformasi aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Rullyandi menekankan bahwa Polri membutuhkan paradigma baru untuk menghadapi tantangan globalisasi, penegakan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan desentralisasi. Paradigma ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Polri.

Sementara itu, Adrianus menyoroti pentingnya perubahan budaya Polri, yang mencakup budaya kerja, organisasi, dan kelompok. Ia menegaskan budaya positif harus dipertahankan, sedangkan budaya negatif dihapus melalui perubahan ekosistem kelembagaan dan tata kelola operasional. Dengan begitu, transformasi budaya di Polri dapat mendukung efektivitas struktur dan kinerja institusi kepolisian secara menyeluruh.

Dikutip dari antaranews.com