Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Sosialisasikan Diskon PKB di Kantor Kecamatan Serpong

Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Sosialisasikan Diskon PKB di Kantor Kecamatan Serpong

PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Serpong menggelar kegiatan sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Kecamatan Serpong  Tangerang Selatan pada hari Senin 24 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran ASN Kecamatan Serpong, dan lurah se-Kecamatan Serpong serta bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.

Satya Wardhani dari Jasa Raharja menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah kecamatan sangat penting untuk mempercepat penyebaran informasi ke masyarakat.

“Kami hadir ke Kecamatan Serpong untuk mengajak seluruh warga memanfaatkan Program Diskon PKB. Dengan membayar pajak tepat waktu, selain lebih hemat, kendaraan juga sudah terlindungi oleh SWDKLLJ dari Jasa Raharja,” ujar Satya.

Dalam sosialisasi ini, petugas Jasa Raharja juga memberikan edukasi terkait fungsi membayar SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ) sebagai dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai UU No. 34 Tahun 1964.

Camat Serpong Syaefudin sangat  mengapresiasi kegiatan tersebut dan siap membantu menyebarluaskan informasi program diskon melalui kelurahan, RT/RW, hingga grup Whatsapp warga. Pihaknya mendukung penuh program  pemerintah dan menghimbau warganya untuk memanfaatkan diskon agar jangan sampai terlambat membayar pajak kendaraannya.

Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan bahwa  melalui kegiatan ini, Jasa Raharja UPT Serpong berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat Kecamatan Serpong dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan memanfaatkan program diskon  yang diberikan pemerintah  serta memahami manfaat dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan pemilik kendaraan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat, selanjutnya Jasa Raharja akan mengelola dana wajib tersebut  yang nantinya digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan raya. Ayo masyarakat  segera bayar pajak kendaraan di samsat terdekat sebelum program  diskon ini berakhir  ” tutup Panji. Di lokasi berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha menegaskan melalui kegiatan sosialisasi ini Jasa Raharja  UPT Serpong berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkt sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai jaminan asuransi sosial dari Jasa Raharja dimana dana tersebut dihimpun dari pembayaran  SWDKLLJ yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah kepada masyarakat  yang mengalami kecelakaan lalu lintas berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan luka-luka.  “Harapan kami agar masyarakat dapat memanfaatkan program diskon pajak  sebelum periode program berakhir” tutup Panji.