QRIS Cross Border Diperluas, BI Dorong Konektivitas Pembayaran Digital Antarnegara

QRIS Cross Border Diperluas, BI Dorong Konektivitas Pembayaran Digital Antarnegara

Bank Indonesia (BI) terus memperluas implementasi QRIS Cross Border sebagai langkah memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional. Pengembangan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai penyelenggara sistem pembayaran, termasuk PT Finnet Indonesia, guna mendukung konektivitas transaksi digital lintas negara.

Asisten Direktur sekaligus Ekonom Senior Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Willy Togi, mengatakan QRIS mengalami perkembangan pesat sejak diluncurkan pada 2019. Selain QRIS Cross Border, BI juga menghadirkan QRIS Tap berbasis teknologi NFC yang memungkinkan pembayaran dilakukan hanya dengan menempelkan perangkat ke mesin pembayaran.

Saat ini QRIS Cross Border telah diterapkan di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Menurut Willy, sistem tersebut memudahkan wisatawan asing melakukan pembayaran digital di Indonesia sekaligus membantu pelaku UMKM menerima transaksi tanpa perlu menggunakan sistem pembayaran tambahan.

Sementara itu, PT Finnet Indonesia menyatakan terus mendukung penguatan ekosistem pembayaran digital melalui layanan issuer, acquirer, dan payment gateway. Dukungan tersebut mencakup penyediaan fitur bagi merchant, seperti notifikasi transaksi dan Soundbox, agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, aman, dan efisien.

Penggunaan QRIS dinilai semakin penting bagi UMKM karena dapat mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai serta meminimalkan risiko uang palsu maupun kehilangan uang dalam proses transaksi. Dengan seluruh transaksi tercatat secara digital, sistem pembayaran menjadi lebih transparan dan andal bagi pelaku usaha maupun konsumen.