Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Samsat Kodya melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya dengan didampingi Heru Prakuso selaku Staf Bagian Umum Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset instansi maupun kendaraan yang telah dialihkan atau tidak lagi dimiliki. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga validitas data kendaraan serta mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak dua nomor polisi kendaraan yang masih memiliki Outstanding (OS) SWDKLLJ dengan total nilai sebesar Rp391.000. Temuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut melalui pendekatan CRM, SIGAP, serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Melalui pelaksanaan CRM dan SIGAP Instansi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin baik antara Jasa Raharja, Samsat Kodya, dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DIY dalam mendukung terciptanya data kendaraan yang akurat dan tertib administrasi. Selain meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ, kegiatan ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif dalam meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendataan dan verifikasi secara langsung untuk memastikan data kendaraan yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat mendukung tertib administrasi serta optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan bahwa pembaruan data kendaraan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga validitas basis data kendaraan bermotor. Oleh karena itu, setiap perubahan status kendaraan, baik yang masih menjadi aset instansi maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, perlu segera diperbarui agar data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja tetap akurat dan mutakhir. Hasil kunjungan yang menemukan adanya kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ juga menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut melalui pendekatan pembinaan serta edukasi kepada wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Budhi Sulistyo berharap kegiatan CRM dan SIGAP Instansi dapat semakin memperkuat sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan instansi pemerintah dalam mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tidak hanya mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pengelolaan data kendaraan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
