Jasa Raharja dan Satlantas Kulon Progo Perkuat Pencegahan Laka Lewat Pemasangan Plang Keselamatan

Jasa Raharja dan Satlantas Kulon Progo Perkuat Pencegahan Laka Lewat Pemasangan Plang Keselamatan

Kulon Progo – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo melaksanakan pemasangan plang imbauan keselamatan berlalu lintas di Jalan Jogja–Wates, tepatnya di sebelah barat Simpang Tiga Milir, Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang secara rutin dilaksanakan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Pemasangan plang dilakukan oleh Ipda Apsari Rahman, S.Psi., M.M., selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo, bersama Galih Tanugraha Saputra, S.Psi., M.M., Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo. Kehadiran plang imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintasi ruas jalan yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

Pemasangan media edukasi di ruang publik merupakan salah satu upaya preventif yang terus didorong oleh Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan. Selain melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat, penyampaian pesan keselamatan melalui plang diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pengguna jalan dan membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Forum Komunikasi Lalu Lintas sendiri menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi berbagai faktor penyebab kecelakaan serta merumuskan solusi yang tepat, mulai dari rekayasa lalu lintas, peningkatan sarana dan prasarana jalan, hingga edukasi kepada masyarakat. Pemasangan plang keselamatan merupakan salah satu implementasi nyata dari rekomendasi yang dihasilkan dalam forum tersebut.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta menegaskan bahwa upaya menekan angka kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan sinergi yang berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan sehingga mampu mengurangi jumlah maupun tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.