Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tegal Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemasangan Rambu Peringatan di Titik Rawan Laka Lantas

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tegal Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan Melalui Pemasangan Rambu Peringatan di Titik Rawan Laka Lantas

Tegal – PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan bersama Satlantas Polres Tegal terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan rambu peringatan di ruas Jalan Pantura wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yang merupakan salah satu lokasi dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Pemasangan rambu ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya pada jalur nasional yang setiap hari dilalui kendaraan dengan volume lalu lintas yang padat.

Rambu bertuliskan “Kurangi Kecepatan, Anda Memasuki Daerah Rawan Kecelakaan” dipasang sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati ketika melintasi kawasan tersebut. Jalan Pantura di Kecamatan Kramat dikenal memiliki arus kendaraan yang tinggi, didominasi kendaraan angkutan barang, bus antarkota, serta kendaraan pribadi. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan apabila pengguna jalan tidak disiplin dalam berkendara.

Penentuan lokasi pemasangan rambu dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan dan analisis data kecelakaan yang dilaksanakan bersama antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Tegal. Berdasarkan evaluasi tersebut, Kecamatan Kramat masuk dalam kategori blackspot atau titik rawan kecelakaan, sehingga diperlukan penanganan melalui pemasangan sarana keselamatan yang mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Program Pencegahan Kecelakaan yang menjadi salah satu fokus perusahaan. Selain melaksanakan tugas pokok memberikan perlindungan dasar berupa santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja juga berperan aktif dalam mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas melalui berbagai langkah preventif.

“Pemasangan rambu keselamatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyesuaikan kecepatan kendaraan ketika memasuki kawasan rawan kecelakaan. Keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi juga seluruh pengguna jalan yang harus senantiasa mengutamakan sikap tertib dan disiplin dalam berkendara,” ujar perwakilan Jasa Raharja.

Melalui kolaborasi yang berkesinambungan dengan Satlantas Polres Tegal dan para pemangku kepentingan lainnya, Jasa Raharja akan terus melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan kecelakaan serta melaksanakan berbagai program keselamatan lainnya. Diharapkan upaya preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta mewujudkan sistem transportasi jalan yang semakin aman dan berkeselamatan bagi masyarakat Kabupaten Tegal.