Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga pangan di tingkat eceran per Rabu, Desember 2025. Cabai rawit merah tercatat Rp65.300 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras Rp32.950/kg. Harga bawang merah Rp50.400/kg dan bawang putih Rp41.050/kg.
Untuk beras, kualitas bawah I Rp14.950/kg, kualitas bawah II Rp14.800/kg, kualitas medium I Rp16.150/kg, medium II Rp16.100/kg, super I Rp17.250/kg, dan super II Rp16.800/kg. Cabai merah besar dihargai Rp49.400/kg, cabai merah keriting Rp51.050/kg, dan cabai rawit hijau Rp59.650/kg.
Daging ayam ras dijual Rp40.250/kg, daging sapi kualitas I Rp145.000/kg, kualitas II Rp138.150/kg. Harga gula pasir premium Rp19.950/kg, gula pasir lokal Rp18.400/kg. Minyak goreng curah Rp19.650/liter, kemasan bermerek I Rp22.900/liter, dan bermerek II Rp22.000/liter.
Data PIHPS ini memberikan gambaran pergerakan harga pangan utama nasional yang menjadi acuan masyarakat, pedagang, dan pemerintah dalam pemantauan inflasi serta ketersediaan pangan.
Dikutip dari antaranews.com
