Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan anggaran sebesar Rp21,44 triliun untuk memenuhi kebutuhan pemulihan pascabencana yang terjadi di 16 kabupaten dan kota sejak akhir November 2025.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menjelaskan anggaran ini dibagi ke dalam tiga tingkat kewenangan:
- Pemerintah pusat: Rp7,65 triliun (37,51%)
- Pemerintah provinsi: Rp3,36 triliun (15,69%)
- Pemerintah kabupaten/kota: Rp10,42 triliun (48,60%)
Dari total kebutuhan, pemulihan infrastruktur menjadi sektor prioritas dengan alokasi Rp17,06 triliun. Sektor lainnya meliputi:
- Permukiman: Rp1,44 triliun
- Ekonomi: Rp1,10 triliun
- Lintas sektor: Rp1,19 triliun
- Sosial: Rp0,64 triliun
Mahyeldi menegaskan bahwa pemulihan harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan tepat sasaran untuk memastikan dampak sosial dan ekonomi pascabencana tidak semakin meluas.
“Data ini memberikan gambaran lengkap tentang kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan, maupun sektor,” kata gubernur.
Dikutip dari antaranews.com
