Status Gunung Ruang Turun Jadi Normal, Aktivitas Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Status Gunung Ruang Turun Jadi Normal, Aktivitas Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

Masyarakat sekitar Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, diimbau untuk tidak memasuki radius 500 meter dari pusat kawah aktif. Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan bahwa warga di luar radius tersebut dapat tetap beraktivitas seperti biasa.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing isu erupsi Gunung Ruang dan selalu memantau perkembangan aktivitas gunung melalui aplikasi MAGMA Indonesia. Pemerintah daerah, BPBD provinsi, dan kabupaten terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, maupun Badan Geologi di Bandung.

Pascaerupsi pada 17 dan 30 April 2024, aktivitas Gunung Ruang mengalami penurunan. Dari September hingga 10 Desember 2025, ketinggian asap kawah berada di kisaran 10–50 meter, berwarna putih, dengan intensitas sedang dan tekanan lemah.

Kegempaan vulkanik Gunung Ruang selama tiga bulan terakhir cenderung rendah, didominasi gempa tektonik akibat subduksi Sulawesi Utara dan subduksi ganda di Laut Maluku. Jumlah gempa vulkanik dalam tercatat 0–3 kali per hari.

Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status Gunung Ruang dari Waspada (Level II) menjadi Normal (Level I) sejak 10 Desember 2025 pukul 10.00 Wita, menunjukkan kondisi gunung yang relatif aman bagi masyarakat di luar radius 500 meter.

Dikutip dari timesindonesia.co.id