Pemerintah menjamin rumah warga yang rusak akibat bencana di Sumatra akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp30 juta. Bantuan perbaikan rumah tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan diberikan sesuai tingkat kerusakan.
Rumah dengan kategori rusak ringan menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara rusak sedang mendapatkan Rp30 juta. Adapun rumah dengan kategori rusak berat atau hilang akan memperoleh solusi penggantian hunian melalui pembangunan hunian sementara atau pemberian dana tunggu hunian (DTH) bagi warga terdampak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah pusat, jumlah rumah rusak akibat bencana di Sumatra mencapai sekitar 213 ribu unit. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah seiring masuknya laporan dari daerah.
Tito meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyampaian data lapangan secara terkoordinasi agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan optimal. Sejauh ini, laporan dari Sumatra Barat dan Sumatra Utara telah banyak diterima dari tingkat kabupaten.
Selain bantuan perbaikan rumah, Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyalurkan bantuan tambahan berupa Rp3 juta untuk kebutuhan rumah tangga serta Rp5 juta untuk mendukung pemulihan ekonomi warga terdampak bencana.
Dikutip dari RRI.co.id
