Proaktif di Bulan Ramadhan Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Penumpang dan Sosialisasi Signal di PO Bus Jempol 

Proaktif di Bulan Ramadhan Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Penumpang dan Sosialisasi Signal di PO Bus Jempol 

Tangerang – Petugas Jasa Raharja Tangerang  Satya Wardhani pada hari Rabu 4 Maret 2026 melakukan kunjungan ke PO Bus Jempol  dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan dengan para pengusaha atau pemilik angkutan umum di wilayah Tangerang.

Pada kesempatan itu petugas Jasa Raharja menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33/1964 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha dan melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih beroperasi sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi Signal kepada pemilik kendaraan bermotor. Signal adalah platform penyelenggara proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital yang diharapkan dapat memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Penanggung jawab PO Jempol menyambut baik inovasi digital ini dan menyampaikan bahwa menjelang Ramadhan pihaknya memastikan seluruh armadanya yang beroperasi layak jalan dan telah melunasi IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) Jasa Raharja untuk jaminan kepada para penumpang jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha, menyatakan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja adalah memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Kami berharap dengan koordinasi yang baik antar berbagai pihak dapat meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas sehingga  pengguna angkutan umum merasa tenang dan aman pada saat melakukan perjalanan, dan kami akan terus proaktif  melakukan kunjungan kepada pengusaha angkutan umum di wilayah Tangerang sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus sosialisasikan signal untuk meningkatkan kepatuhan administrasi pemilik kendaraan” tutup Panji.