Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Menkepbang) Wihaji resmi meluncurkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029 sebagai arah baru kebijakan nasional. Roadmap ini bertujuan membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas penduduk melalui indikator terukur lintas sektor.
“PJPK memastikan pembangunan kependudukan berjalan sistematis melalui 30 indikator terbuka bagi publik,” ujar Wihaji, Rabu (19/11/2025). Roadmap ini menargetkan pengurangan stunting, perbaikan fertilitas, dan peningkatan kualitas keluarga secara berkelanjutan.
PJPK juga memungkinkan penilaian tahunan terhadap kinerja provinsi dan kabupaten dalam mengelola risiko kependudukan. Daerah yang memenuhi indikator prioritas akan memperoleh insentif khusus melalui skema kerja sama pusat-daerah.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, menambahkan bahwa PJPK menyelaraskan pemahaman daerah dalam program penguatan keluarga dan memastikan kebijakan kependudukan tidak berjalan parsial. Pendekatan ini juga menargetkan pengurangan pernikahan dini, ketimpangan antarwilayah, dan masalah stunting serta kematian ibu.
Dengan langkah ini, Wihaji berharap PJPK 2025–2029 mempercepat transformasi kependudukan Indonesia melalui kerja terpadu lintas kementerian dan daerah, sehingga kualitas keluarga dan kualitas hidup masyarakat Indonesia meningkat secara menyeluruh.
Dikutip dari RRI.co.id
