Piyu Padi Angkat Suara Soal Pentingnya Revisi UU Hak Cipta

Piyu Padi Angkat Suara Soal Pentingnya Revisi UU Hak Cipta

Jakarta: Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia menyebut, pembaruan regulasi diperlukan agar hak pencipta dan pengguna karya musik terlindungi secara seimbang.

Piyu mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan perubahan. Salah satunya terkait pasal 9 tentang lisensi atau izin penggunaan lagu yang harus diperoleh sebelum karya digunakan.

“Usulan-usulan kita ada beberapa pasal yaitu pasal 9 tentang lisensi/izin, bahwa untuk menggunakan lagu atau menggunakan karya itu harus ada izin. Sesuai dengan praktek internasional ya,” ujar Piyu usai Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, ketentuan soal lisensi bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan praktik umum di dunia internasional. Menurutnya, hal ini penting agar pencipta memperoleh perlindungan hukum atas karya mereka.

“Tapi benar-benar bahwa lisensi atau izin itu memang harus diberikan kepada pengguna lagu. Ketentuannya sebelum penggunaan,” ucap Piyu.

Selain itu, AKSI juga mengusulkan penghapusan pasal 2-3 serta peninjauan ulang pasal 87-89 terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ia berharap pencipta bisa memiliki keleluasaan dalam mengelola hak dan kuasanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham atau Ariel Noah, menilai pertemuan kali ini berjalan lebih produktif. Ia menyebut, kedua pihak kini mulai memahami posisi dan tanggung jawab masing-masing.

“Yang paling penting sebenarnya hari ini kita senang bahwa ada statement langsung dari pihak AKSI. Mereka sudah mengutarakan bahwa memang bukan penyanyi yang harus bayar untuk performingrights,” kata Ariel.

Ariel berharap, pernyataan tersebut memperjelas posisi hukum bagi penyanyi agar tidak lagi menjadi sasaran kesalahpahaman. Ia menegaskan, semua pihak harus memperkuat komunikasi demi terwujudnya solusi yang adil bagi seluruh pelaku musik. Dikutip dari RRI.co.id