Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana hingga Rp40 Juta

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana hingga Rp40 Juta

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan). Bantuan ini diberikan secara stimulan sesuai keputusan Bupati Bekasi, dengan besaran menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan.

Salah satu penerima bantuan, Ino dari Kampung Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, menerima Rp40 juta untuk memperbaiki rumahnya yang rusak parah akibat kebakaran. Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan empati dan harapannya agar bantuan ini meringankan beban warga dan memulihkan kondisi rumah agar kembali layak huni.

Bantuan stimulan tersebut dimaksudkan untuk pembelian bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sehingga rumah terdampak dapat diperbaiki dengan cepat. Kepala Disperkimtan Bekasi, Nur Chaidir, menambahkan bahwa untuk kerusakan ringan, stimulan diberikan sebesar Rp20 juta.

Wakil Bupati Asep juga mengapresiasi partisipasi warga dan pihak terkait dalam pendataan serta penyaluran bantuan. Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, terutama terkait keamanan instalasi listrik dan kondisi lingkungan sekitar.

Dikutip dari RRI.co.id