Parliamentary Threshold Dinilai Kurangi Kedaulatan Rakyat, GKSR Minta Reformasi Pemilu

Parliamentary Threshold Dinilai Kurangi Kedaulatan Rakyat, GKSR Minta Reformasi Pemilu

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong sistem Pemilu yang lebih inklusif dan representatif dalam Seminar Nasional di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Fokus utama seminar adalah Parliamentary Threshold (PT) dan dampaknya terhadap suara rakyat, dihadiri partai nonparlemen serta tokoh hukum tata negara.

Ketua Umum GKSR, Oesman Sapta, menekankan demokrasi harus menghargai setiap suara sah. Ia menilai ambang batas parlemen berpotensi mengerdilkan kedaulatan rakyat. “Delapan partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Demokrasi runtuh jika terlalu banyak suara diabaikan,” tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai PT tidak mutlak diperlukan untuk stabilitas politik, sementara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, mengingatkan asas proporsionalitas dan kedaulatan rakyat harus dijaga saat menentukan ambang batas parlemen.

Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyoroti PT 4 persen yang menghilangkan jutaan suara pada Pemilu 2024 dan mendorong ambang batas fraksi yang tetap efektif namun tidak mengorbankan representasi.

GKSR menekankan agar setiap suara rakyat dihitung dan dihargai, serta mendorong pembentuk undang-undang merumuskan sistem Pemilu yang stabil sekaligus inklusif.

Dikutip dari RRI.co.id