Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Tak Terkait Kasus 1993
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah tidak berkaitan dengan rencana penyidikan ulang atas kasus pembunuhannya pada tahun 1993.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025), ketika menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan pemerintah membuka kembali penyelidikan kasus tersebut.
“Saya kira, enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh, terutama juga para pendahulu-pendahulu kita,” kata Prasetyo.
Simbol Keberanian dan Keteladanan Buruh
Prasetyo menegaskan bahwa keputusan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah didasarkan pada kontribusi dan keteladanan perjuangannya sebagai simbol keberanian buruh dalam memperjuangkan keadilan.
Ia mengajak masyarakat untuk fokus pada nilai perjuangan yang ditinggalkan Marsinah, bukan pada polemik masa lalu.
“Mari kita bersama-sama melihat ke depan ya, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan,” ujarnya.
Tragedi Marsinah Tahun 1993
Kasus Marsinah menjadi salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah perburuhan Indonesia. Marsinah adalah buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja.
Pada 3–5 Mei 1993, ia bersama rekan-rekannya menggelar aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah sesuai standar pemerintah. Setelah beberapa buruh ditahan di Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo, Marsinah terakhir terlihat mendatangi markas tersebut untuk menanyakan nasib mereka.
Tiga hari kemudian, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Nganjuk dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan kekerasan seksual. Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat, organisasi buruh, hingga komunitas internasional.
Nilai Perjuangan yang Abadi
Melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, pemerintah berharap perjuangan Marsinah tetap hidup sebagai inspirasi bagi generasi muda untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak pekerja dengan cara yang beretika dan damai. Dikutip dari antaranews.com
