Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Pemeriksaan ini merupakan kali pertama setelah rumahnya digeledah KPK pada 11 Maret 2025.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.40 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru dan jaket hitam, didampingi tim hukum. RK menyatakan siap memberikan klarifikasi soal dugaan aliran dana proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk pejabat Bank BJB dan pengendali beberapa agensi iklan. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, termasuk aliran dana ke selebgram Lisa Mariana dan pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie atas nama Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie.
RK menegaskan bahwa ia siap menjelaskan terkait berita sumir yang mengaitkan namanya, menekankan keterbukaan dan kooperatif selama proses pemeriksaan.
Dikutip dari liputan6.com
