Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pentingnya penguatan pencegahan perundungan anak di sekolah. Ia menyoroti kondisi darurat kekerasan terhadap anak, terutama kasus perundungan yang berulang di berbagai daerah, hingga menimbulkan luka serius atau bahkan hilangnya nyawa anak.
HNW menekankan peran aktif KPAI dan KPAD dalam mengawasi dan mendampingi korban sejak gejala awal perundungan muncul. Menurutnya, intervensi dini oleh sekolah dan pemerintah bisa mencegah eskalasi kekerasan. Kasus tragis di SMPN 19 Tangerang Selatan menjadi contoh penting bagaimana perundungan verbal dapat berkembang menjadi kekerasan fisik hingga penggunaan benda berbahaya.
Selain itu, Hidayat mendorong penguatan anggaran dan kewenangan Kementerian PPPA dan KPAI agar tugas pengawasan dan pencegahan kekerasan anak dapat berjalan optimal. Ia juga berharap revisi Undang-Undang Sisdiknas dapat memasukkan mekanisme pencegahan perundungan, mendukung terciptanya generasi Indonesia Emas bebas kekerasan.
Dikutip dari antaranews.com
