DPR RI Dukung RUU BPIP untuk Perkuat Ideologi Pancasila di Indonesia

DPR RI Dukung RUU BPIP untuk Perkuat Ideologi Pancasila di Indonesia

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pentingnya memperkuat prinsip berbangsa dan bernegara melalui Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Menurutnya, DPR mendukung agar BPIP dapat berkembang dan menyusun regulasi yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

“BPIP harus benar-benar inklusif dan memiliki tanggung jawab sejarah yang harus kita klasifikasikan dengan baik,” ujar Willy saat menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta.

Saat ini, Komisi XIII DPR RI menunggu surat presiden (surpres) dari pemerintah agar RUU BPIP dapat segera dibahas. Setelah surpres dikirim, DPR akan meninjau daftar inventarisasi masalah (DIM) dan membahasnya pada masa sidang mendatang.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-10 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui RUU BPIP sebagai RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan ini diterima setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis, dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dengan langkah ini, DPR RI berupaya memastikan BPIP tetap menjadi lembaga yang inklusif, berperan penting dalam pembinaan ideologi Pancasila, dan selaras dengan prinsip berbangsa dan bernegara.

Dikutip dari antaranews.com