BNPP Dorong UU Pengelolaan Perbatasan untuk Optimalisasi Pembangunan Wilayah Terdepan

BNPP Dorong UU Pengelolaan Perbatasan untuk Optimalisasi Pembangunan Wilayah Terdepan

Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan UU Pengelolaan Perbatasan sebagai langkah strategis untuk memperkuat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Usulan ini bertujuan agar pengelolaan perbatasan negara dapat dilakukan secara terpadu, mencakup aspek keimigrasian, ekonomi, dan kedaulatan negara.

Anggota Panja Komisi II DPR, Deddy Yevri Sitorus, menekankan pentingnya paradigma holistik dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Menurutnya, perbatasan harus dipandang sebagai beranda depan NKRI, bukan halaman belakang. Pendekatan parsial dalam menangani isu narkoba, pembangunan, dan infrastruktur dianggap tidak cukup.

Dengan adanya UU ini, BNPP akan mendapatkan kewenangan lebih besar dan independen untuk mengelola pembangunan perbatasan, termasuk optimalisasi anggaran, percepatan birokrasi, dan penguatan sektor ekonomi seperti UMKM serta pendidikan.

Sekretaris BNPP, Komjen Polisi Makhruzi Rahman, menambahkan bahwa dukungan hukum dan anggaran menjadi kunci agar BNPP dapat menjalankan fungsi pengelolaan batas wilayah secara efektif. Rencana pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi salah satu prioritas yang membutuhkan dukungan penuh dari DPR dan pemerintah.

Dikutip dari antaranews.com