Fenomena viral di media sosial kian menjadi tren, mendorong individu berlomba-lomba menciptakan atau mengikuti konten populer. Menurut Dr. Dian Arymami, Dosen Ilmu Komunikasi UGM, viralitas bukan sekadar perubahan teknis komunikasi, tetapi menjadi narasi budaya yang membentuk emosi, keyakinan, dan cara pandang masyarakat digital.
Media sosial kini bekerja melalui simbol, visual, dan representasi yang membangun persepsi kolektif, menjadikan viralitas arena kontestasi makna. Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM, Daffa Lazuardy, menekankan perbedaan antara viralitas dan popularitas: viral terjadi cepat dan fluktuatif, dipengaruhi algoritma platform, fenomena yang disebut TikTokification.
Mufti Nurlatifah menambahkan, meski media sosial memiliki potensi positif, kesadaran kritis dan literasi digital penting agar pengguna tidak hanya menjadi konsumen pasif narasi yang dirancang sistem. Dengan memahami relasi kuasa dan logika algoritma, masyarakat dapat menanggapi fenomena viral secara reflektif dan membentuk budaya digital yang lebih bijak.
Dikutip dari RRI.co.id
