Mataram – Dalam upaya memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum, khususnya terkait kepatuhan pembayaran IWKBU yang menjadi dasar perlindungan dasar bagi penumpang apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas, maka Jasa Raharja NTB melaksanakan kegiatan kunjungan Customer Relationship Management (CRM) terkait Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) ke Perum DAMRI, pada hari Rabu (21/01/2026) sebagai salah satu operator angkutan umum strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat.
Kunjungan CRM ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara Jasa Raharja dengan DAMRI sebagai mitra penyelenggara transportasi publik. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja ingin memastikan bahwa seluruh armada DAMRI yang beroperasi telah terdaftar dan tertib dalam pemenuhan kewajiban IWKBU, sehingga setiap penumpang yang menggunakan layanan DAMRI mendapatkan hak perlindungan asuransi secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja melakukan pemutakhiran data operasional armada DAMRI, termasuk jumlah kendaraan serta status administrasi IWKBU. Proses coklit atau pencocokan dan penelitian data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki Jasa Raharja dengan kondisi aktual di lapangan. Langkah ini menjadi penting untuk meminimalisir potensi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada keterjaminan penumpang.
Selain aspek administrasi, kunjungan ini juga menjadi sarana diskusi terkait upaya peningkatan keselamatan transportasi publik. Jasa Raharja menekankan pentingnya peran operator angkutan umum dalam menerapkan standar keselamatan. Dengan armada yang laik jalan dan pengemudi yang profesional, risiko kecelakaan dapat ditekan sehingga tujuan utama perlindungan penumpang dapat tercapai secara maksimal.
Pihak DAMRI menyambut baik kunjungan CRM IWKBU yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung tertib administrasi serta keselamatan penumpang. DAMRI juga menyampaikan kesiapan untuk terus berkoordinasi dan melakukan pembaruan data secara berkala agar seluruh armada yang beroperasi selalu dalam kondisi terlindungi. Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi publik yang aman dan andal.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa kepatuhan pembayaran IWKBU bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan perlindungan yang aktif, proses penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
Melalui kegiatan CRM IWKBU ke DAMRI ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai BUMN yang diamanahkan negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna angkutan umum. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memastikan keterjaminan penumpang DAMRI, tetapi juga memperkuat ekosistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. Ke depan, Jasa Raharja akan terus melakukan kunjungan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan, pembinaan, dan peningkatan kualitas pelayanan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
