Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tengah menyiapkan mekanisme pengawasan Pemilu masa depan yang berbasis digital. Langkah ini diambil menyusul pesatnya perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), yang semakin masif digunakan di masyarakat.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
“Di tahun 2026, kami sudah punya program untuk menggandeng para ahli teknologi agar bersama-sama memproyeksikan pengawasan pemilu berbasis digital,” kata Lolly. Ia menekankan bahwa meskipun teknologi canggih digunakan untuk mengawasi pemilu, prinsip keamanan siber tetap menjadi prioritas utama.
Lolly menambahkan, pengembangan keterampilan digital bagi jajaran Bawaslu juga menjadi fokus penting. “Secanggih apapun teknologi untuk melakukan pengawasan, tanpa kemampuan beradaptasi dengan teknologi, pengawasan akan menemui kesulitan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas terus dilakukan, termasuk model pengawasan berbasis digital,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menyoroti risiko penggunaan AI dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, meskipun AI dapat membantu efisiensi kerja penyelenggara, potensi ancamannya juga besar.
“Di satu sisi AI memberikan manfaat besar bagi pemilu, namun di sisi lain risikonya nyata. Kita harus bersiap menghadapi ancaman ini, karena bukan lagi kemungkinan jauh, melainkan risiko nyata,” ujar Septiaji, yang akrab disapa Bung Zek.
Langkah strategis Bawaslu ini menjadi upaya untuk menjamin pemilu yang aman, transparan, dan terlindungi dari risiko digital, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dikutip dari RRI.co.id.
