Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset perbankan syariah Indonesia mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025, meningkat 11,34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY). Pencapaian ini menandai nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri perbankan syariah di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan, “Kinerja perbankan syariah terus membanggakan. Penyaluran pembiayaan tercatat Rp685,55 triliun (tumbuh 7,78% YoY) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp820,79 triliun (tumbuh 14,26% YoY), masing-masing juga nominal tertinggi sepanjang sejarah.”
OJK mendorong penguatan struktur industri melalui konsolidasi dan spin-off Bank Umum Syariah (BUS) agar skala ekonominya lebih besar. Dengan skala ekonomi memadai, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan produk inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, dan meningkatkan kualitas SDM.
Langkah regulasi juga diperkuat melalui POJK Nomor 20 dan 21 Tahun 2025 yang mewajibkan BUS dan Unit Usaha Syariah (UUS) memenuhi rasio likuiditas jangka pendek (LCR), pendanaan stabil (NSFR), dan leverage ratio minimum 3%. Kebijakan ini sejalan dengan standar Basel III dan Guidance Note GN-6 IFSB, untuk memastikan likuiditas memadai dan pendanaan jangka panjang stabil.
Dengan pencapaian ini, aset perbankan syariah Indonesia 2025 diprediksi terus tumbuh, memperkuat inklusivitas keuangan syariah, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dikutip dari liputan6.com
