Harga emas Antam pada Rabu, 19 November 2025, tercatat mengalami kenaikan Rp21.000 dari Rp2.322.000 menjadi Rp2.343.000 per gram. Kenaikan ini juga tercermin pada harga jual kembali (buyback) yang naik menjadi Rp2.204.000 per gram.
PT Antam Tbk menjual emas batangan mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan harga yang berbeda-beda sesuai ukuran. Transaksi jual emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas lebih dari Rp10 juta dikenakan tarif 1,5 persen untuk NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Berikut harga emas Antam per gram berdasarkan gramasi: 0,5 gram Rp1.221.500; 1 gram Rp2.343.000; 2 gram Rp4.626.000; 5 gram Rp11.490.000; 10 gram Rp22.925.000; hingga 1.000 gram Rp2.283.600.000. Harga buyback emas batangan juga dipotong PPh 22 sesuai ketentuan.
Dengan tren kenaikan harga emas Antam, investor ritel dan kolektor logam mulia dapat memanfaatkan momentum ini untuk membeli atau menjual emas sebagai investasi yang likuid dan aman.
Dikutip dari antaranews.com
