Pringsewu— Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Jasa Raharja Lampung bersama Tim Samsat Pringsewu memberikan souvenir kepada sejumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut di Kantor Samsat Pringsewu, Rabu (3/6/2026).
Pemberian souvenir ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Program Keringanan Pajak 2026 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Selain sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu..
Melalui kegiatan apresiasi ini, Samsat Pringsewu berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendukung pencapaian target penerimaan daerah melalui optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
