Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Lonjakan permohonan informasi tercatat 1.502 permintaan sepanjang 2025, menunjukkan masyarakat semakin aktif memanfaatkan kanal informasi pemerintah.
Wakil Menteri Kemkomdigi, Nezar Patria, menekankan keterbukaan informasi hanya bisa berjalan efektif jika didukung pemerataan akses digital, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah berpenetrasi rendah. Menurutnya, pemerataan akses menjadi fondasi ekosistem digital yang inklusif dan memastikan pelayanan informasi publik lebih setara.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menambahkan bahwa dari 1.500 pemohon informasi, hanya sedikit yang melakukan banding, menandakan informasi publik telah tersedia secara memadai. Informasi yang bersifat sensitif, seperti data pribadi, tetap dilindungi.
Penguatan tata kelola data dilakukan melalui Pusat Data Nasional (PDN) yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penyimpanan dan pengelolaan data publik. Kanal digital seperti Sikelip dan e-PPID menjadi sistem utama dalam pelayanan informasi publik.
Dikutip dari RRI.co.id
