Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Presiden memastikan negara akan hadir melindungi pekerja, terutama mereka yang menghadapi ancaman PHK. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap membela kepentingan buruh dalam berbagai kondisi.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan alokasi mencapai Rp500 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan rakyat sekaligus memberikan jaminan di tengah tekanan ekonomi.
Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran menteri untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat kecil. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkankebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas, khususnya kalangan pekerja.
Dikutip dari ataranews.com
