Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tipis pada perdagangan Kamis pagi.
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp5.000 menjadi Rp2.888.000 per gram dari sebelumnya Rp2.893.000 per gram. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga turun menjadi Rp2.674.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar. Dalam setiap transaksi, penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong resmi.
Adapun rincian harga emas Antam terbaru per Kamis pagi antara lain 0,5 gram Rp1.494.000, 1 gram Rp2.888.000, 5 gram Rp14.215.000, hingga 1.000 gram yang mencapai Rp2.828.600.000.
Penurunan tipis ini mencerminkan pergerakan stabil harga emas di tengah fluktuasi pasar global, sekaligus menjadi perhatian bagi investor dalam menentukan strategi investasi logam mulia.
Sumber antaranews.com
